Hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal

harga domba qurban di bandung, jual kambing qurban di bandung, jual hewan qurban 2015 bandung, harga sapi qurban di bandung 2017, harga domba kurban di bandung, depot hewan qurban di bandung, jual hewan qurban 2017 bandung, penjualan hewan kurban di bandung, jual hewan kurban di bandung, harga domba qurban 2017 bandung


               Hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal
            Berqurban untuk orang yang sudah meninggal dunia terbagi menjadi tiga macam:
  • Orang yang hidup mengikutkan pahala berqurban untuk orang-orang yang telah meninggal dunia 
  • Orang yang sebelum meninggal dunia, berwasiat untuk berqurban.
  • Mengkhususkan hewan qurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Untuk macam pertama dan kedua para ulama membolehkannya. Akan tetapi untuk macam yang ketiga terjadi perselisihan di kalangan ulama. Jumhur ulama memandang tidak bolehnya, sedangkan madzhab Imam Ahmad memandang hal tersebut diperbolehkan.
Allahu a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan hal tersebut diperbolehkan. Pendapat inilah yang dipegang oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah, kemudian ulama-ulama abad ini seperti: Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
Dalil yang menunjukkan hal tersebut di antaranya hadits yang sedang kita bahas ini dan hadits-hadits yang lainnya yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengikutkan orang-orang yang telah meninggal dunia di dalam penyembelihannya. Dalil ini bersifat umum akan kebolehan berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia.
Berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia termasuk jenis sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia. Dan bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia diperbolehkan oleh para ulama.
Akan tetapi, orang yang berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia, tidak boleh mengambil sedikit pun dari hewan qurban tersebut, karena dia telah meniatkannya sebagai sedekah.
Gimana sudah faham kah ?
Ngomong-ngomong masalah kurban nih yah , kalian tau gasih kalo saat ini sudah ada lembaga yang  memiliki program yang dapat memberikan solusi dalam pengurusan dan penyembelihan hewan kurban , baik itu dimulai dari pembelian hewan kurban , test kelayakan hewan kurban , penyembelihan hewan kurban sampai penyaluran hewan kurban .
Penasaran kaan ? Nih yaa aku kasih tau , Nama Lembaga tsb adalah Sinergi Foundation . Nah Lembaga sinergi foundation ini memiliki program yang begitu pas untuk hari raya yang akan segera kita hadapi sebentar lagi , dan nama program tsb adalah GREEN KURBAN .
GREEN KURBAN ?
Yupss! GREEN KURBAN merupakan program inovasi yang dimana saat customer membeli hewan kurban pada lembaga tsb , maka pada saat itu juga customer telah berhasil ikut dalam program ikhtiar menhijaukan kembali bumi ini .
Eh koo bisa ? pasti bisa dong jadi , saat cstomer membeli satu hewan kurban maka pada saat itu pula customer telah berhasil berpartisipasi menanam bibit tumbuhan ataupun pohon di bumi ini . yang pada intinya setiap pembelian 1 hewan kurban ,disertai dengan ikut serta penanaman 1 bibit pohon yang siap untuk ditanam pada lokas yang sudah dipilih oleh lmebaga tsb .
Gimana ? menarik bukan , disini kita bisa langsung dapat double pahala sekaligus dari Allah SWT . Karena , pada sisi lain kita telah melaksanakan perintah Allah dalam menjalankan kurban / penyembelihan hewan kurban , dan sisi lainnya lagi kita berhasil mendapatkan pahala dari usaha kita dalam ikut menghijaukan kembali bumi kita ini .
Untuk informasi selanjutnya silahkan klik disini

Atau mungkin untuk para donatur yang ingin ikut berpartisipasi boleh langsung datang ke alamat dibawah ini :

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865

Atau Bisa juga langsung disalurkan melalui rekening dibawah ini :             
BCA 008.305.3523
BNI 002.868.4761
Mandiri Syariah 700.097.4107
Mandiri 130.000.226.2510
Muamalat Indonesia 113.000.2165
BJB Syariah 001.010.100.2977

Terimakasih ! Wassalamu’alaykum Wr.Wb








Komentar

Postingan Populer