syarat sah hewan kurban yang akan disembelih
kambing qurban bandung, hewan qurban bandung, harga qurban
bandung 2017, harga hewan qurban di bandung 2017, harga sapi qurban di bandung,
jual hewan qurban di bandung, jual kambing qurban di bandung, depot hewan
qurban di bandung, harga hewan qurban 2017 bandung, harga kambing qurban di
bandung 2017
Assalamu’alaykum Wr.Wb
Apa kabar Hari ini ? semoga sehat selalu dan terjaga dalam
lindungan Allah .
Kalian taugasih apa saja syarat sah hewan yang akan
dikurbankan ?
- 1. Pertama : hewan yang akan dikurban kan tsb merupakan hewan ternak . dalam artian terpelihara . tidaklah diperbolehkan hewan kurban yang berasal dari alam liar atau dalam artian lain hewan yang bukan terpelihara .
Seperti yang tertulis dalam hadits shahihnya :
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang
ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…”(QS. Al Haj: 34).
- 2. Kedua : status kepemilikan hewan . dalam artian hewan tsb dapat darimana ? uang yang digunakan untuk membeli hewan kurban tsb merupakan uang yang didapatkan secara halal , bukan merupakan hasil curian . hewan yang memenuhi syariat adalah hewan yang diperoleh secara halal dan dimiliki dengan akad yang jelas dan halal . jadi , bukan merupakan hewan yang dimiliki dari pembelian dengan uang hasil riba .
Seperti yang tertulis dalam hadits shahihnya :
“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak
menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim) .
- 3. Ketiga : perlu diperhatikan kondisi fisik dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan , dalam artian hewan kurban tsb sudah masuk dalam kriteria hewan yang sah dikurbankan , dan bukan merupakan hewan yang sakit , pincang , bahkan hewan tsb dalam keadaan sangat kurus sampai tidak memiliki sumsum tulang .
Seperti yang tertulis dalam hadits shahihnya :
Dari Al
Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari
terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah
matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas
pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al
Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka
tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud
dan dishahihkan Al-Albani).
4.
Usia hewan kurban.Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban. Berikut ini
usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :
·
Unta genap 5 tahun , masuk tahun keenam
·
Sapi genap 2tahun , masuktahun ketiga
·
Kambing genap 1 tahun , masuk tahun kedua
·
Domba genap 6 bulan , masuk bu;an ketujuh
Kurban dengan cara urungan / patungan . dalam artian kurban
bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu. Hal tersebut bisa
menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing, namun masih harus sesuai
dengan batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan. Jika berkorban unta
maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang, jika berkurban dengan sapi
maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang. Bagi ingin berkurban dengan
kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.
Ngomong-ngomong
masalah kurban nih yah , kalian tau gasih kalo saat ini sudah ada lembaga
yang memiliki program yang dapat memberikan
solusi dalam pengurusan dan penyembelihan hewan kurban , baik itu dimulai dari
pembelian hewan kurban , test kelayakan hewan kurban , penyembelihan hewan
kurban sampai penyaluran hewan kurban .
Penasaran
kaan ? Nih yaa aku kasih tau , Nama Lembaga tsb adalah Sinergi Foundation . Nah
Lembaga sinergi foundation ini memiliki program yang begitu pas untuk hari raya
yang akan segera kita hadapi sebentar lagi , dan nama program tsb adalah GREEN
KURBAN .
GREEN
KURBAN ?
Yupss!
GREEN KURBAN merupakan program inovasi yang dimana saat customer membeli hewan
kurban pada lembaga tsb , maka pada saat itu juga customer telah berhasil ikut
dalam program ikhtiar menhijaukan kembali bumi ini .
Eh
koo bisa ? pasti bisa dong jadi , saat cstomer membeli satu hewan kurban maka
pada saat itu pula customer telah berhasil berpartisipasi menanam bibit
tumbuhan ataupun pohon di bumi ini . yang pada intinya setiap pembelian 1 hewan
kurban ,disertai dengan ikut serta penanaman 1 bibit pohon yang siap untuk
ditanam pada lokas yang sudah dipilih oleh lmebaga tsb .
Gimana
? menarik bukan , disini kita bisa langsung dapat double pahala sekaligus dari
Allah SWT . Karena , pada sisi lain kita telah melaksanakan perintah Allah
dalam menjalankan kurban / penyembelihan hewan kurban , dan sisi lainnya lagi
kita berhasil mendapatkan pahala dari usaha kita dalam ikut menghijaukan
kembali bumi kita ini .
Untuk informasi selanjutnya
silahkan klik disini
Atau mungkin untuk para donatur yang ingin ikut berpartisipasi boleh langsung
datang ke alamat
dibawah ini :
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H
Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
Atau Bisa juga langsung disalurkan melalui
rekening dibawah ini :
BCA 008.305.3523
BNI 002.868.4761
Mandiri Syariah 700.097.4107
Mandiri 130.000.226.2510
Muamalat Indonesia 113.000.2165
BJB Syariah 001.010.100.2977
Terimakasih
! Wassalamu’alaykum Wr.Wb


Komentar
Posting Komentar