Bentuk-Bentuk Infaq | Sinergi Foundation
zakat berasal dari kata, lembaga penyaluran sedekah, lembaga
penerima sedekah, lembaga zakat indonesia, potensi zakat di indonesia, arti
shadaqah jariyah, shadaqah infaq dan zakat, zakat fitrah nilai uang, zakat emas
batangan, zakat berasal dari kata
Assalamu'alaikum
Apa kabar semuanya ? semoga sehat selalu dan
berada dalam lindungan Allah Swt . Aamiin
Kali ini kita akan masuk materi Infaq, dan penjelasan
yang akan dilanjutkan dengan bentuk-bentuk dari Infaq ?
BENTUK-BENTUK INFAQ
Melalau tulisan ini kita akan membahas jalan-jalan shadakah dan infaq agar
infaq yang kita salurkan lebih bermanfaat terhadap islam dan ummatnya. Infaq di
jalan Allah memiliki bentuk yang bermacam-macam. Kitab Allah dan Rasulullah telah
memberitahukannya kepada kita. Di antara bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Berinfaq untuk kepentingan jihad.
Jihad adalah pintu yang sangat lebar untuk berinfaq. Baik itu dari zakatmal
yang wajib maupun sedekah sukarela. Bahkan, makna yang langsung masuk ke dalam
pikiran ketika mendengar kata infaq fi sabilillah adalah infaq untuk jihad dan
mujahidin. Dan, bagian sabilillah yang berhaq menerima zakat dalam ayat zakat
pada umumnya adalah jihad.
- Mencurahkan harta untuk menyiapkan pasukan dan
mujahidin dihitung jihad serta orang yang melakukannya dihitung sebagai
seorang mujahid dan seorang prajurit perang. Ia mendapatkan pahala sama
dengan para mujahidin yang berperang di medan jihad. Dalam hadits shahih,
“Siapa yang menyiapkan
pasukan perang di jalan Allah, maka ia telah ikut berperang.” (HR. Muslim)
- Menginfaqkan harta pada keluarga mujahidin untuk
memenuhi kebutuhan mereka berupa makanan, minuman, pakaian dan lain
sebagainya adalah jihad. Rasulullah bersabda : “Dan siapa yang menanggung keluarga
orang yang sedang berjihad, maka ia telah ikut berjihad.” (HR. Muslim)
2. Berinfaq untuk kelurga, yaitu istri dan juga anak-anak.
Islam memerintahkan seorang bapak untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
Bahkan dianggap dosa jika ia menelantarkan keluarga dengan tidak memberikan
mereka nafkah atau pelit terhadap mereka. Bahkan sampai-sampai islam menjadikan
rizki yang dimasukkan ke dalam mulut seorang istri menjadi sedekah, sebagaimana
dalam hadis ;
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ
نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا
تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ
Sesungguhnya, tidaklah engkau mengeluarkan nafkah dengan mengharap wajah Allah
kecuali engkau diganjari pahala atasnya hingga sesuatu yang engkau suapkan ke
dalam mulut istrimu. [HR Al-Bukhari]
Dan jika suami pelit,
istripun boleh mengmbil uang suami sekedarnya untuk memenuhi kebutuhan diri dan
anak-anaknya. Sebagaimana Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda dalam
hadistnya;
Disebutkan dalam Shahih
Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Hindun binti Utbah mengadukan perihal suaminya
(Abu Sufyan) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seseorang yang pelit. Dia tidak
memberikan harta yang cukup untuk kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku
mengambilnya tanpa sepengetahuannya.”
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menasihatkan, “Ambillah hartanya, yang cukup
untuk memenuhi kebutuhanmu dan anak-anakmu, sewajarnya.”
Walau demikian tidak
diperbolehkan seseorang untuk memanjakan keluarga dan membelikan seluruh yang
diinginkan mereka sehingga menjadikan seseorang pelit untuk berinfaq demi
tegaknya islam di bumi.
3. Infaq untuk kepentingan umum.
Diantara bentuk infaq yang diterima adalah berinfaq untuk kepentingan umum
seperti infaq pada yayasan-yayasan umum yang bermanfaat. Khususnya yayasan
sosial seperti masjid, madrasah, rumah yatim, rumah sakit, dan rumah
penampungan umum yang menjadi tempat berlindung para pengungsi dari serangan
musuh.
Maka, boleh
mengalokasikan sebagian dari bagian (fi sabilillah) untuk yayasan-yayasan
ummat. Sebagaimana disunnahkan menginfaqkan harta pada proyek-proyek umum yang
memenuhi keperluan hajat manusia seperti menggali sumur untuk minum manusia dan
mengalirkan sumur dan mata air.
Diantara contohnya adalah
yang di lakukan oleh Utsman bin Affan di sumur Raumah.Imam al Baghawi telah
meriwayatkan dari jalan Basyir bin Basyir al Aslami dari ayahnya bahwa ketika
para muhajirin sampai madinah mereka kesusahan mendapatkan air. Ada seorang
lelaki dari Ghiffaryang memiliki sumur yang di sebut Raumah. Ia menjual satu
timba dengan satu mud. Rasulullah bersabda,”Apakah kau mau menjualnya kepadaku
dengan sumur di surga?” ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku dan keluargaku
tidak memiliki selain ini.” Hal itu sampai pada telinga Utsman. Dia lalu
membelinya dengan tiga puluh lima ribu dirham. Ia lalu mendatangi Nabi
Salallahu’alaihi wasallam, dan berkata,”Apakah kau menjadikan untukku pada
sumur ini seperti apa yang kau lakukan padanya?”. Nabi menjawab , ”Ya.” Utsman
lalu berkata, “Aku jadikan ia untuk kaum muslimin.”
4. Berbuat baik pada keluarga dekat dan membantu mereka dengan member infaq
kepada mereka.
Hal itu termasuk bentuk infaq dalam kebaikan. Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam pernah ditanya tentang shodaqoh kepada kerabat dekat( yang bertanya
adalah seorang istri tentang shodaqoh kepada suaminya yang kurang mampu)
menjawab : baginya dua macam pahala, pahala shodaqoh dan pahala menyambung
silaturrahim. HR.Muttafaq alaih
Demikian juga berinfaq
pada tetangga serta memberi hadiah kepada mereka. Memang terkadang mereka tidak
memerlukan, tetapi silaturahmi dan berinfaq kepada mereka adalah termasuk jenis
kebaikan yang biasa melunakkan hati. Demikian juga berbuat baik kepada tetangga
dan memberi hadiah kepada mereka. Karena islam berwasiat agar berbuat ikhsan
kepada tetangga. Rasulullah bersabda :
مَا زَالَ جِبْرِيلُ
يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Tidak henti-hentinya
Jibril berwasiat kepadaku dengan tetangga sampai aku menyangka bahwa ia akan
mewarisi.” (HR. Muslim)
5. Memuliakan tamu dengan memberi makan mereka dan berinfaq
kepada mereka adalah kewajiban.
Seorang muslim akan mendapatkan pahala jika menjalankan kewajiban ini.
Rasulullah bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir , maka muliakanlah tamunya.” [ HR. Bukhori
]
6. Bersedekah kepada orang yang membutuhkan, fakir miskin, ibnu
sabil, membayar hutang orang fakir yang tak sanggup dibayar.
Orang yang berinfaq untuk itu akan mendapat pahala. Baik itu dengan
mengucurkan zakat mal atau zakat fitrah atau dengan sedekah secara sukarela.
7. Infaq kepada penuntut ilmu, khususnya ilmu-ilmu syari'ah.
Juga infaq kepada para dai yang menyebarkan dakwah islamiah. Atau, infaq
dengan cara membelikan kitab-kitab islamiah dalam pelbagai cabang disiplin ilmu
dan melengkapi perpustakaan umum dengan kitab-kitab itu agar dapat dimanfaatkan
untuk riset dan pengajaran.
Demikian pemaparan tentang jalan-jalan shadaqah. Sebagai penutup, marilah
kita renungkan hadsit Rasulullah sallallahu alaihi wasallam berikut;
لاَ تَزُولُ قَدَمَا
عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ
وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا
أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia
ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia
amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5)
mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi
Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Jadi, harta yang kita keluarkan akan ditanyakan besuk pada hari kiamat. Apakah
di keluarkan pada jalan yang benar ataukah pada jalan kemaksiatan dan
kemungkaran. Dan orang yang terbiasa menegeluarkan harta pada jalan yang salah
akan berat rasanya mengeluarkan pada jalan yang haq. Kita memohon pada Allah
Ta’ala untuk menghalalkan harta kita, dan membimbing kita agar rajin berinfaq
pada jalan yang diperintahkan.
Gimana
? apakah kalian sudah faham ? Nah , Ngomong-Ngomong soal Infaq , Kalian
tau gasih kalo saat ini sudah banyak sekali lembaga syari'ah yang menyediakan /
memiliki program mengenai Infaq . yang dimaa baik itu merupakan zakat , infaq ,
sedekah ataupun zakat . Bicara soal lembaga zakat , kali ini aku bakalan sangat
merekomendasikan salah satu lembaga yang menyediakan pelayanan zakat tsb
.
Yupss
! lembaga tsb bernama lembaga Sinergi Foundation . jadi , lembaga ini
menyediakan pelayanan Infaq yang dimana dalam programnya ini kalian bisa
membayar infaq melalui gadget / online . jadi , kalian gaperlu lagi ribet
kesana kemari datengin lembaga infaq walaupun infaq bisa dilakukan dimana saja
. tapi , jangan khawatir juga buat kalian yang tetap ingin membayar infaq
langsung ke lembaganya bisa langsung datang saja ke alamat yang akan saya cantumkan
nanti diakhir materi ini ?
So
, tunggu apalagi ! Zaman sekarang kita udh gausah ribet lagi untuk masalah
pembayaran infaq . baik itu karena masalah sibuk atau apapun itu ?
Sudah
siapkah kalian membayar infaq ?
Infaq
? Di Sinergi Foundation aja ! Lembaga yang insyaallah terpercaya dalam segala
program nya , dan disertai kemudahan yang pastinya akan sangat membantu anda
dalam pelayanan pembayaran infaq .
Atau
bisa juga langsung datang ke lembaga kami yang beralamat di :
Kantor
SF
Bandung
Jl.
HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No.
143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung
Wakaf 99
Jl.
Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865



Komentar
Posting Komentar