Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah | Sinergi Foundation
lembaga penyalur zakat, bab zakat lengkap, lembaga zakat
fitrah, zakat fitrah 2 5 kg, pengelolaan zakat di indonesia, tempat penyaluran
zakat, lembaga zakat, lembaga zakat infaq shadaqah dan wakaf, lembaga penyalur
zakat mal, lembaga penyalur zakat
Assalamu'alaikum
Apa kabar semuanya ? semoga sehat selalu dan
berada dalam lindungan Allah Swt . Aamiin
Kali ini masih dalam Materi Zakat , dan penjelasan
yang akan di
lanjutkan adalah mengenai Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri. Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter, atau 2,5 kg. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah atau zakat fitri adalah hukumnya wajib ain yang artinya wajib bagi umat muslim laki-laki, perempuan, tua atau muda.
Gimana ? apakah kalian sudah faham ?
Nah , Ngomong-Ngomong soal Zakat , Kalian tau gasih kalo saat ini sudah
banyak sekali lembaga syari'ah yang menyediakan / memiliki program mengenai
zakat . yang dimaa baik itu merupakan zakat mal ataupun zakat fitrah . Bicara
soal lembaga zakat , kali ini aku bakalan sangat merekomendasikan saalh satu
lembaga yang menyediakan pelayanan zakat tsb .
Yupss
! lembaga tsb bernama lembaga Sinergi Foundation . jadi , lembaga ini
menyediakan pelayanan zakat yang dimana dalam programnya ini kalian bisa
membayar zakat melalui gadget / online . jadi , kalian gaperlu lagi ribet
kesana kemari datengin lembaga zakat . tapi , jangan khawatir juga buat kalian
yang tetap ingin membayar zakat langsung ke lembaganya bisa langsung datang
saja ke alamat yang akan saya cantumkan nanti diakhir materi ini ?
So
, tunggu apalagi ! Zaman sekarang kita udh gausah ribet lagi untuk masalah
pembayaran zakat . baik itu karena masalah sibuk atau apapun itu ?
Sudah
siapkah kalian membayar Zakat ?
Zakat
? Di Sinergi Foundation aja ! Lembaga yang insyaallah terpercaya dalam segala
program nya , dan disertai kemudahan yang pastinya akan sangat membantu anda
dalam pelayanan pembayaran zakat .
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865




Komentar
Posting Komentar