Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah | Sinergi Foundation

lembaga penyalur zakat, bab zakat lengkap, lembaga zakat fitrah, zakat fitrah 2 5 kg, pengelolaan zakat di indonesia, tempat penyaluran zakat, lembaga zakat, lembaga zakat infaq shadaqah dan wakaf, lembaga penyalur zakat mal, lembaga penyalur zakat 

  Assalamu'alaikum
 Apa kabar semuanya ? semoga sehat selalu dan berada dalam lindungan Allah Swt . Aamiin 
Kali ini masih dalam Materi Zakat , dan penjelasan yang akan di
lanjutkan adalah mengenai Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah


Pengertian Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri. Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok  yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter, atau 2,5 kg. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin. 

 Hukum Membayar Zakat Fitrah 

Membayar zakat fitrah atau zakat fitri adalah hukumnya wajib ain yang artinya wajib bagi umat muslim laki-laki, perempuan, tua atau muda.


Gimana ? apakah kalian sudah faham ? Nah , Ngomong-Ngomong soal Zakat , Kalian tau gasih kalo saat ini sudah banyak sekali lembaga syari'ah yang menyediakan / memiliki program mengenai zakat . yang dimaa baik itu merupakan zakat mal ataupun zakat fitrah . Bicara soal lembaga zakat , kali ini aku bakalan sangat merekomendasikan saalh satu lembaga yang menyediakan pelayanan zakat tsb . 

Yupss ! lembaga tsb bernama lembaga Sinergi Foundation . jadi , lembaga ini menyediakan pelayanan zakat yang dimana dalam programnya ini kalian bisa membayar zakat melalui gadget / online . jadi , kalian gaperlu lagi ribet kesana kemari datengin lembaga zakat . tapi , jangan khawatir juga buat kalian yang tetap ingin membayar zakat langsung ke lembaganya bisa langsung datang saja ke alamat yang akan saya cantumkan nanti diakhir materi ini ? 

So , tunggu apalagi ! Zaman sekarang kita udh gausah ribet lagi untuk masalah pembayaran zakat . baik itu karena masalah sibuk atau apapun itu ? 

Sudah siapkah kalian membayar Zakat ? 

Zakat ? Di Sinergi Foundation aja ! Lembaga yang insyaallah terpercaya dalam segala program nya , dan disertai kemudahan yang pastinya akan sangat membantu anda dalam pelayanan pembayaran zakat . 

untuk info lebih lengkapnya langsung klik saja disini
 Atau bisa juga langsung datang ke lembaga kami yang beralamat di : 
Kantor
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865

Komentar

Postingan Populer