Pengertian zakat Berdasarkan Ayat Al-Quran | Sinergi Foundation

shadaqah menurut istilah, zakat fidyah, lembaga zakat infaq shadaqah dan wakaf, zakat fitrah apakah harus beras, lembaga amil zakat dompet dhuafa, tata cara penyaluran zakat mal, zakat mal uang, zakat fitrah, sistem penyaluran zakat, shadaqah menurut istilah


Pengertian Zakat
  Assalamu'alaikum Wr.Wb 
     Apa kabar semuanya ? semoga sehat selalu dan berada dalam lindungan Allah Swt . Aamiinn
Kali ini Saya Akan mebahas Materi Zakat , yang akan dimulai dari Apa Pengertian Zakat itu ?


Secara lughoh atau bahasa, zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti suci, bertambah dan berkembang, berkah, dan terpuji. Sedangkan secara istilah syara’, zakat berarti suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT dengan mengeluarkan sebagian hartanya dan hukumnya wajib untuk dikeluarkan sesuai aturannya dan diberikan kepada golongan-golongan tertentu yang berhak menerimanya.
Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103 yang artinya “Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka” (Q.S. At Taubah : 103).
Dan sebagaimana firman Allah dalam Q.S. An-Nisa ayat 77 yang artinya: ”Laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat ”.
Dengan melaksanakan zakat, berarti kita telah membersihkan harta yang kita miliki. Zakat dilakukan setahun sekali tepatnya pada bulan ramadhan. Dengan mengeluarkan zakat, bukan berarti harta yang dimiliki akan habis, tentu tidak. Zakat itu artinya mensucikan, membersihkan, menambah. Jadi, sebagian harta yang wajib dikeluarkan itu, walaupun terlihat berkurang akan tetapi pada dasarnya akan bertambah jumlah & keberkahannya, serta akan mensucikan dan membersihkan diri dari segala dosa.
Gimana ? apakah kalian sudah faham ? Nah , Ngomong-Ngomong soal Zakat , Kalian tau gasih kalo saat ini sudah banyak sekali lembaga syari'ah yang menyediakan / memiliki program mengenai zakat . yang dimaa baik itu merupakan zakat mal ataupun zakat fitrah . Bicara soal lembaga zakat , kali ini aku bakalan sangat merekomendasikan saalh satu lembaga yang menyediakan pelayanan zakat tsb . 



Yupss ! lembaga tsb bernama lembaga Sinergi Foundation . jadi , lembaga ini menyediakan pelayanan zakat yang dimana dalam programnya ini kalian bisa membayar zakat melalui gadget / online . jadi , kalian gaperlu lagi ribet kesana kemari datengin lembaga zakat . tapi , jangan khawatir juga buat kalian yang tetap ingin membayar zakat langsung ke lembaganya bisa langsung datang saja ke alamat yang akan saya cantumkan nanti diakhir materi ini ? 

So , tunggu apalagi ! Zaman sekarang kita udh gausah ribet lagi untuk masalah pembayaran zakat . baik itu karena masalah sibuk atau apapun itu ? 

                                      Sudah siapkah kalian membayar Zakat ?

Zakat ? Di Sinergi Foundation aja ! Lembaga yang insyaallah terpercaya dalam segala program nya , dan disertai kemudahan yang pastinya akan sangat membantu anda dalam pelayanan pembayaran zakat . 

untuk info lebih lengkapnya langsung klik saja disini
 Atau bisa juga langsung datang ke lembaga kami yang beralamat di : 
Kantor
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865

Komentar

Postingan Populer