Pengertian Zakat | Sinergi Foundation

    infaq harian, shadaqah menurut istilah, zakat fidyah, lembaga zakat infaq shadaqah dan wakaf, zakat fitrah apakah harus beras, lembaga amil zakat dompet dhuafa, tata cara penyaluran zakat mal, zakat mal uang, zakat fitrah, infaq harian
          


                                                     Pengertian Zakat
     Assalamu'alaikum Wr.Wb 
     Apa kabar semuanya ? semoga sehat selalu dan berada dalam lindungan Allah Swt . Aamiinn
Kali ini Saya Akan mebahas Materi Zakat , yang akan dimulai dari Apa Pengertian Zakat itu ?
  •  Pertama, zakat menurut bahasa artinya bersih, tambah dan terpuji. Sedangkan menurut istilah zakat adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada para mustahiq (yang berhak) menerimanya dengan beberapa syarat.
  • Kedua, zakat yaitu pemberian sebagian harta kepada fakir miskin dan orang-orang yang berhak menerimanya dan hukumnya wajib.
  • Ketiga, zakat adalah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Islam, ia adalah salah satu dari rukun-rukunya, dan termasuk rukun yang terpenting setelah syahadat dan sholat.


Dalam bahasa Arab, kata zakat secara harfiah berarti berkembang atau tumbuh. Kadang diartikan bersih atau suci. Adapun dalam pembahasan fikih, istilah zakat diartikan sebagai sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dan diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Pengertian yang lain, zakat adalah salah satu ibadah pokok dan termasuk salah satu rukun Islam. Dan secara arti kata zakat berasal dari bahasa Arab dari akar kata zakamengandung beberapa arti seperti membersihkan, bertumbuh dan berkah. Dalam terminologi hukum (syara’) zakat diartikan: “pemberian tertentu dari harta tertentu kepada orang tertentu menurut syarat-syarat yang ditentukan”.

Gimana ? apakah kalian sudah faham ? Nah , Ngomong-Ngomong soal Zakat , Kalian tau gasih kalo saat ini sudah banyak sekali lembaga syari'ah yang menyediakan / memiliki program mengenai zakat . yang dimaa baik itu merupakan zakat mal ataupun zakat fitrah . Bicara soal lembaga zakat , kali ini aku bakalan sangat merekomendasikan saalh satu lembaga yang menyediakan pelayanan zakat tsb . 

Yupss ! lembaga tsb bernama lembaga Sinergi Foundation . jadi , lembaga ini menyediakan pelayanan zakat yang dimana dalam programnya ini kalian bisa membayar zakat melalui gadget / online . jadi , kalian gaperlu lagi ribet kesana kemari datengin lembaga zakat . tapi , jangan khawatir juga buat kalian yang tetap ingin membayar zakat langsung ke lembaganya bisa langsung datang saja ke alamat yang akan saya cantumkan nanti diakhir materi ini ? 

So , tunggu apalagi ! Zaman sekarang kita udh gausah ribet lagi untuk masalah pembayaran zakat . baik itu karena masalah sibuk atau apapun itu ? 

Sudah siapkah kalian membayar Zakat ? 

Zakat ? Di Sinergi Foundation aja ! Lembaga yang insyaallah terpercaya dalam segala program nya , dan disertai kemudahan yang pastinya akan sangat membantu anda dalam pelayanan pembayaran zakat . 

untuk info lebih lengkapnya langsung klik saja disini

 Atau bisa juga langsung datang ke lembaga kami yang beralamat di : 
Kantor
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865

Komentar

Postingan Populer