Kesehatan Ibu dan Bayi yang Baru Saja Lahir | RBC Sinergi Foundation
Kesehatan Ibu dan Bayi yang Baru Saja Lahir
Setiap ibu hamil sangat berharap untuk mendapatkan bayi yang sehat dan kehamilan yang tidak bermasalah. Namun demikian di dunia setiap harinya 1500 ibu dan remaja puteri meninggal karena masalah kehamilan dan melahirkan. Setiap tahun sekitar 10 juta ibu dan remaja puteri mengalami komplikasi kehamilan dan banyak dari peristiwa tersebut yang meninggalkan bayi cacat atau infeksi.
Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan (SDKI) 2007, sekitar 146.000 bayi usia 0 – 1 tahun dan 86.000 bayi baru lahir (0 – 28 hari) meninggal setiap tahun di Indonesia. Angka kematian bayi adalah 34 per 1000 Kelahiran Hidup, sementara angka kematian Balita adalah 44 per 1000 Kelahiran Hidup. Diharapkan pada 2015 angka kematian bayi turun menjadi 23 per 1000 Kelahiran Hidup dan angka kematian balita turun menjadi 32 per 1000 Kelahiran Hidup. Pencapaian pada 2015 merupakan target komitmen global Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs). Kondisi kesehatan ibu yang rendah karena berbagai penyakit yang tidak diobati dengan tepat sebelum atau semasa hamil sering menjadi penyebab utama kematian ibu dan bayi baru lahir. Sebagian besar kematian bayi baru lahir disebabkan oleh BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), kesulitan bernafas saat lahir dan infeksi.
Berbagai risiko kehamilan bagi seorang ibu dan bayinya dapat dikurangi secara bermakna, jika (1) Seorang ibu berada dalam kondisi sehat dan bergizi baik sebelum dan selama hamil. (2) Diperiksa kesehatannya secara teratur oleh petugas kesehatan terlatih paling sedikit empat kali selama hamil (Ante Natal Care/ANC triwulan pertama minimal satu kali, ANC triwulan kedua minimal satu kali, ANC triwulan ketiga minimal dua kali). (3) Melahirkan dibantu oleh tenaga kesehatan terampil, seperti dokter, perawat, atau bidan. (4) Jika terjadi komplikasi, ibu dan bayinya dirujuk ke pelayanan kesehatan yang lebih memadai (5) Ibu mendapat pelayanan kesehatan dimulai dari enam jam sampai 42 hari setelah bersalin, dan bayinya mendapatkan perawatan serta pemeriksaan pada saat lahir, pada usia 6 – 48 jam, pada usia 3 – 7 hari, dan pada usia 8 – 28 hari.
Ibu hamil dan pasangannya yang HIV positif atau yang diperkirakan positif, harus berkonsultasi untuk memperoleh konseling dari petugas kesehatan terlatih tentang tindakan untuk mengurangi risiko bayi terinfeksi selama kehamilan, persalinan atau menyusui dan merawat diri mereka sendiri bersama bayinya.
Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap ibu memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, mulai dari saat hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih, dan perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, dan memperoleh cuti hamil dan melahirkan.
Hampir semua negara telah meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Juli 1980. Pemerintah kemudian meratifikasi CEDAW tersebut dengan mengeluarkan UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. Salah satu pasal UU tersebut menyebutkan mencegah diskriminasi terhadap wanita (hamil) yang bekerja, dengan memberikan pelayanan kesehatan & perlindungan di tempat kerja bagi ibu hamil, cuti, dan jaringan tempat-tempat penitipan anak.
Banyak perempuan termasuk remaja puteri mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pelayanan kesehatan berkualitas yang disebabkan oleh kemiskinan, jarak ke tempat pelayanan kesehatan, kurangnya informasi, pelayanan yang kurang memadai dan adat istiadat. Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan bertanggung jawab untuk mengatasi berbagai masalah ini guna menjamin bahwa perempuan menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas yang mereka perlukan.
#Repost by Healthtips
Masih bersangkutan
dengan berita diatas . saat ini masih sedikit yang mengetahui program yang
sangat cocok dengan artikel diatas . yaa , program ini berasal dari suatu
lembaga bernama SinergiFoundation . Dan Sinergi Foundation ini memiliki program
yang bernama Rumah Bersalin Cuma-Cuma , yang dimana program ini akan
sangat-sangat membantu baik itu dari sebelum melahirkan , saat melahirkan , dan
perawatan setelah melahirkan untuk orang yang membutuhkan bantuan dalam proses
persalinan . Karena disini pasien tidak akan diberatkan dengan biaya persalinan
ataupun perawatan tsb . selain itu , disini kami akan memberikan pelayanan
terbaik kami dimana kami tidak membeda-bedakan pasien satu dengan yang lainnya
. Dan akan kami berikan pelayanan terbaik kami .
Jadi
, untuk kalian yang mungkin melihat / memiliki tetangga ataupun saudara yang
sedang kesulitan dalam pembayaran persalinan . kalian bisa langsung bantu saja
mereka untuk Memberi tahu tentang program kami ini dan insyaallah dengan
ketentuan yang sudah kami tentukan disini . kami pasti akan langsung membantu
sodara / tetangga kalian yang membutuhkan .
Dalam
program Rumah Bersalin cuma-cuma ini kalian juga bisa ikutan berdonasi yang
dalam tujuan ikhtiar membantu dalam meringankan beban saudara kita sesama
muslim . Dan dalam program donasi disini kami memiliki beberapa paket donasi :
- Paket Ibu :
Rp.1000.000 : Donasi Ibu ini meliputi ANC , Periksa Kehamilan , Sejak
daftar s.d Usia 9 Bulan Kehamilan , Senam Hamil , USG , Operasi Caesar ,
KB , dan Paket perawatan Pasca Persalinan .
- Paket Anak :
Rp.500.000 : Donasi Paket Anak Ini Meliputi persalinan , Photo Therapy ,
Imunisasi , dan Perawatan pasca persalinan .
- Paket Alat
Kesehatan : Rp.1000.000 : Donasi paket Alat Kesehatan Meliputi pengadaan ,
Alat-Alat kesehatan , Obat-Obatan dan Bahan Medis Habis pakai
lainnya
- Klinik Wakaf
Ibu dan Anak : Rp. 5.500.000 : Donasi wakaf ini meliputi Pembebasan Lahan
& Pembangunan Klinik ibu dan anak . # Donasi Wakaf Sudah Termasuk
Infaq 10% partisipasi biaya operasional & sosialisasi .
Atau untuk kalian yang masih penasaran bisa langsung saja datang
ke alamat Rumah Bersalin Cuma-Cuma yang akan kami cantumkan dibawah ini :
Jl . Holis No 488-A , Caringin , Bandung Kulon , Kota Bandung .
Jawa Barat 40212
( 022 6042152 )
Jl . Raya Soreang - Banjaran
( 022 6032281)
Call Center : 0851 0004 2009
SMS / Whatsapp : 081 321 200 100
Dan
untuk kalian juga yang berminat untuk berdonasi dalam program rumah bersalin
cuma-cuma ini dalam ikhtiar membantu meringankan beban sesama saudara muslim
kita bisa langsung saja disalurkan melalui nomor rekening yang akan kami
cantumkan dibawah ini :
BCA : 008.305.3442
BJB : 0001.487.035.100
BJB Syariah : 001.01010.02989
Bank Mandiri : 130.000.4040.450
Bank Mandiri Syariah : 700.098.2158
Bank Muamalat Indonesia : 103.000.5424



Komentar
Posting Komentar