News Rohingya Season 12 | Sinergi Foundation
Apa yang dilakukan PBB?
Untuk kedua kalinya pada pekan ini para pejabat di kantor HAM PBB mengatakan bahwa yang terjadi terhadap orang-orang Rohingya bisa disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka juga mengatakan kecewa karena Myanmar tak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan PBB, termasuk desakan agar pembatasan perjalanan atas orang-orang Rohingya dicabut.
PBB menyerukan investigasi atas sejumlah kasus terbaru dan meminta pemberian bantuan kemanusiaan untuk orang-orang Rohingya.
Badan pengungsi PBB mengatakan negara-negara yang berbatasan dengan Myanmar semestinya menerima kehadiran orang-orang Rohingya yang kembali mengungsi dengan menggunakan berbagai perahu yang tak layak pakai.
Pejabat PBB, Vivian Tan, mengatakan sudah saatnya dibentuk satuan tugas regional untuk mengkoordinasikan respons atas masalah ini.
Sementara itu, mantan Sekjen PBB Kofi Annan terlibat dalam komite penasehat yang menangani situasi di Rakhine atas pemintaan Suu Kyi.
Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah komite akan bertugas secara efektif karena sebelumnya sudah dibentuk berbagai tim dengan tugas yang sangat mirip.
Sumber : BBC NEWS
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Apakah kalian tau
? kalai sampai kini masih terus berulang, kejahatan kemanusiaan
terhadape etnis muslim Rohingya. Dilansir dari Republika, lebih dari 2.600
rumah dibakar di wilayah yang dihuni oleh mayoritas Muslim Rohingya di Barat
laut Myanmar pada pekan lalu.
.
Menurut badan
pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), UNHCR, sekitar 58.600 warga
Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar ke
Bangladesh.
.
Kami mengajak seluruh
insan peduli masyarakat Indonesia untuk berdoa, bersimpati membantu meringankan
beban saudara kita di Myanmar melalui :
.
Mandiri Syariah 700
546 3108
Atas nama Yayasan
Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
.
Untuk Informasi lebih
detail bisa langsung saja klik disini
.
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) mengutuk pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar.
Bagaimanapun, hal itu tidak sesuai konstitusi. Wakil Ketua Umum MUI Zainut
Tauhid menyatakan, MUI mengukut aksi pembantaian etnis Rohingya.
Cara itu tidak beradab dan bertentangan
dengan konstitusi Indonesia yang menjunjung kemerdekaan sebagai hak segala
bangsa dan harus dihapuskan dari dunia. Ini adalah penjajahan dan penindasan
satu kelompok terhadap yang lain.
"MUI mengutuk upaya yang mengarah
pada penghapusan etnis ini. MUI dorong DK PBB dan organisasi Islam dunia untuk
caru solusi yang bermartabat,'' ungkap Zainut di Kantor MUI, Selasa (22/11).
Bangsa Indonesia bisa mengambil hikmah
dari sana. Indonesia punya tingkat toleransi tinggi terhadap aneka suku dan
agama atau sesama bangsa. ''Kita sadari Indonesia mayor Muslim tapi jarang
terjadi konflik seperti di Rohingya. Karena umat Islam di Indonesia sadar,
perbedaan adalah sunatullah. Islam juga mengajarkan penghormatan dan toleransi
kepada agama lain,'' kata Zainut.
Tentara Myanmar diduga melakukan
pembunuhan, perkosaan dan penyiksaan kepada penduduk Rakhine. Kelompok-kelompok
HAM pun meminta inversigasi secara independen dilakukan di daerah yang
merupakan rumah bagi Muslim Rohingya tersebut.
Cerita pelecehan seksual dan pembakaran
desa, sudah menjadi pembicaraan hangat di media sosial, tapi sulit melakukan
verifikasi dengan pembatasan akses tentara.
sumber : republika.co.id


Komentar
Posting Komentar