News Rohingya Season 12 | Sinergi Foundation

Apa yang dilakukan PBB?

Untuk kedua kalinya pada pekan ini para pejabat di kantor HAM PBB mengatakan bahwa yang terjadi terhadap orang-orang Rohingya bisa disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka juga mengatakan kecewa karena Myanmar tak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan PBB, termasuk desakan agar pembatasan perjalanan atas orang-orang Rohingya dicabut.
PBB menyerukan investigasi atas sejumlah kasus terbaru dan meminta pemberian bantuan kemanusiaan untuk orang-orang Rohingya.
Badan pengungsi PBB mengatakan negara-negara yang berbatasan dengan Myanmar semestinya menerima kehadiran orang-orang Rohingya yang kembali mengungsi dengan menggunakan berbagai perahu yang tak layak pakai.
Pejabat PBB, Vivian Tan, mengatakan sudah saatnya dibentuk satuan tugas regional untuk mengkoordinasikan respons atas masalah ini.
Sementara itu, mantan Sekjen PBB Kofi Annan terlibat dalam komite penasehat yang menangani situasi di Rakhine atas pemintaan Suu Kyi.
Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah komite akan bertugas secara efektif karena sebelumnya sudah dibentuk berbagai tim dengan tugas yang sangat mirip.
Sumber : BBC NEWS

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Apakah kalian tau ?  kalai sampai kini masih terus berulang, kejahatan kemanusiaan terhadape etnis muslim Rohingya. Dilansir dari Republika, lebih dari 2.600 rumah dibakar di wilayah yang dihuni oleh mayoritas Muslim Rohingya di Barat laut Myanmar pada pekan lalu.
.
Menurut badan pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), UNHCR, sekitar 58.600 warga Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar ke Bangladesh.
.
Kami mengajak seluruh insan peduli masyarakat Indonesia untuk berdoa, bersimpati membantu meringankan beban saudara kita di Myanmar melalui :
.
Mandiri Syariah 700 546 3108
Atas nama Yayasan Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
.
Untuk Informasi lebih detail bisa langsung saja klik disini  
.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar. Bagaimanapun, hal itu tidak sesuai konstitusi. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyatakan, MUI mengukut aksi pembantaian etnis Rohingya.
Cara itu tidak beradab dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia yang menjunjung kemerdekaan sebagai hak segala bangsa dan harus dihapuskan dari dunia. Ini adalah penjajahan dan penindasan satu kelompok terhadap yang lain. 
"MUI mengutuk upaya yang mengarah pada penghapusan etnis ini. MUI dorong DK PBB dan organisasi Islam dunia untuk caru solusi yang bermartabat,'' ungkap Zainut di Kantor MUI, Selasa (22/11).
Bangsa Indonesia bisa mengambil hikmah dari sana. Indonesia punya tingkat toleransi tinggi terhadap aneka suku dan agama atau sesama bangsa. ''Kita sadari Indonesia mayor Muslim tapi jarang terjadi konflik seperti di Rohingya. Karena umat Islam di Indonesia sadar, perbedaan adalah sunatullah. Islam juga mengajarkan penghormatan dan toleransi kepada agama lain,'' kata Zainut.
Tentara Myanmar diduga melakukan pembunuhan, perkosaan dan penyiksaan kepada penduduk Rakhine. Kelompok-kelompok HAM pun meminta inversigasi secara independen dilakukan di daerah yang merupakan rumah bagi Muslim Rohingya tersebut.
Cerita pelecehan seksual dan pembakaran desa, sudah menjadi pembicaraan hangat di media sosial, tapi sulit melakukan verifikasi dengan pembatasan akses tentara.
sumber : republika.co.id



Komentar

Postingan Populer