News Rohingya Season 22 | Sinergi Foundation
Tak Pernah Diakui, Pengungsi Rohingya Justru Diberi Kartu Identitas Myanmar di Bangladesh
Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis · Jum'at 06 Oktober 2017, 09:02 WIB
Mohammad Saleem menunjukkan kartu identitas sebagai warga negara Myanmar yang diterbitkan Bangladesh (Foto: Associated Press)
COX’S BAZAR – Sungguh malang nasib warga etnis Rohingya. Di Myanmar, yang notabene tanah air mereka, tidak diakui, sementara di Bangladesh kehadirannya tidak diinginkan. Otoritas Bangladesh bahkan selalu berupaya mengembalikan mereka ke Rakhine State serta memberlakukan larangan memiliki kartu SIM untuk telefon selular (ponsel).
Namun, keadaan berangsur-angsur membaik. Ambil contoh seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Saleem. Selama 30 tahun hidupnya, ia tidak pernah diakui sebagai warga negara Myanmar. Akan tetapi, pria itu kini diakui sebagai warga Myanmar meski oleh Departemen Imigrasi Bangladesh.
Saleem adalah satu dari ratusan ribu etnis Rohingya yang saat ini berada di Cox’s Bazar, Bangladesh, untuk melarikan diri dari kekerasan di Rakhine State. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan kartu identitas sepanjang hidupnya. Kartu tersebut baru diperolehnya pada Minggu 1 Oktober.
“Saya tidak bahagia di Myanmar karena mereka membunuh orang dan menghancurkan segalanya. Karena itu saya datang ke sini. Saya bahagia berada di Bangladesh,” ujar Mohammad Saleem, mengutip dari Voice of America, Jumat (6/10/2017).
Ia rela menyeberangi perbatasan antara Myanmar dengan Bangladesh bersama keluarganya pada 26 September. Saleem pun mendapatkan kartu identitas sebagai warga Myanmar beberapa hari lalu. Saking berharganya, kartu identitas milik istri dan putrinya dikalungkan Saleem di lehernya agar tidak hilang.
Otoritas Bangladesh saat ini memiliki tugas berat untuk mendaftarkan para pengungsi yang baru datang dari Myanmar. Mereka diharuskan menerbitkan kartu identitas yang berisi informasi nama, tanggal lahir, dan usia dari para pengungsi. Kartu tersebut diberikan untuk mengidentifikasi mereka sebagai ‘Warga Negara Myanmar’.
Sebagaimana diketahui, etnis Rohingya di Myanmar tidak mendapatkan hak dasar mereka sebagai warga negara selama puluhan tahun. Meski mereka lahir dan besar di Rakhine, sebagian besar etnis Rohingya dicabut kewarganegaraan mereka saat sensus penduduk 1982 sehingga berstatus ‘stateless’ alias tidak punya kewarganegaraan.
Sumber : News Okezone.com
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Apakah kalian tau
? kalai sampai kini masih terus berulang, kejahatan kemanusiaan
terhadape etnis muslim Rohingya. Dilansir dari Republika, lebih dari 2.600
rumah dibakar di wilayah yang dihuni oleh mayoritas Muslim Rohingya di Barat
laut Myanmar pada pekan lalu.
.
Menurut badan
pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), UNHCR, sekitar 58.600 warga
Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar ke
Bangladesh.
.
Kami mengajak seluruh
insan peduli masyarakat Indonesia untuk berdoa, bersimpati membantu meringankan
beban saudara kita di Myanmar melalui :
.
Mandiri Syariah 700
546 3108
Atas nama Yayasan
Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
.
Untuk Informasi lebih
detail bisa langsung saja klik disini
.
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) mengutuk pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar.
Bagaimanapun, hal itu tidak sesuai konstitusi. Wakil Ketua Umum MUI Zainut
Tauhid menyatakan, MUI mengukut aksi pembantaian etnis Rohingya.
Cara itu tidak beradab dan bertentangan
dengan konstitusi Indonesia yang menjunjung kemerdekaan sebagai hak segala
bangsa dan harus dihapuskan dari dunia. Ini adalah penjajahan dan penindasan
satu kelompok terhadap yang lain.
"MUI mengutuk upaya yang mengarah
pada penghapusan etnis ini. MUI dorong DK PBB dan organisasi Islam dunia untuk
caru solusi yang bermartabat,'' ungkap Zainut di Kantor MUI, Selasa (22/11).
Bangsa Indonesia bisa mengambil hikmah
dari sana. Indonesia punya tingkat toleransi tinggi terhadap aneka suku dan
agama atau sesama bangsa. ''Kita sadari Indonesia mayor Muslim tapi jarang
terjadi konflik seperti di Rohingya. Karena umat Islam di Indonesia sadar,
perbedaan adalah sunatullah. Islam juga mengajarkan penghormatan dan toleransi
kepada agama lain,'' kata Zainut.
Tentara Myanmar diduga melakukan
pembunuhan, perkosaan dan penyiksaan kepada penduduk Rakhine. Kelompok-kelompok
HAM pun meminta inversigasi secara independen dilakukan di daerah yang
merupakan rumah bagi Muslim Rohingya tersebut.
Cerita pelecehan seksual dan pembakaran
desa, sudah menjadi pembicaraan hangat di media sosial, tapi sulit melakukan
verifikasi dengan pembatasan akses tentara.
sumber : republika.co.id


Komentar
Posting Komentar