News Rohingya Season 23 | Sinergi Foundation
PBB: Kekerasan Terhadap Rohingya di Myanmar Mungkin Menjadi "Kejahatan Terhadap Kemanusiaan"
Rahman Asmardika, Jurnalis · Kamis 05 Oktober 2017, 03:01 WIB
Foto: Reuters
YANGON - Pengamat hak asasi manusia (HAM) PBB memperingatkan Myanmar bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang terjadi di Provinsi Rakhine dapat berarti sebuah kejahatan melawan kemanusiaan.
Komisi PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) dan Komisi Hak Anak PBB mendesak Myanmar untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang terjadi di Rakhine.
"Kami sangat khawatir tentang nasib perempuan dan anak-anak Rohingya yang menjadi subyek pelanggaran serius terhadap hak asasi mereka, termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan pemindahan paksa," demikian disampaikan komite tersebut melalui pernyataan yang dilansir Al Jazeera, Kamis (5/10/2017).
"Pelanggaran semacam itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kami sangat prihatin atas kegagalan negara untuk menghentikan pelanggaran HAM yang mengejutkan ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih dari 500 ribu warga etnis Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh sejak tentara Myanmar melancarkan operasi militer sebagai respons atas serangan terhadap puluhan pos polisi dan sebuah pangkalan militer yang dilakukan militan Rohingya pada 25 Agustus. Berbagai laporan menyebutkan terjadinya perkosaan, pelecehan seksual, pembakaran dan berbagai tindak kekerasan lainnya yang dilakukan pasukan keamanan Myanmar terhadap warga Rohingya.
Sumber : News Okezone.com
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Apakah kalian tau
? kalai sampai kini masih terus berulang, kejahatan kemanusiaan
terhadape etnis muslim Rohingya. Dilansir dari Republika, lebih dari 2.600
rumah dibakar di wilayah yang dihuni oleh mayoritas Muslim Rohingya di Barat
laut Myanmar pada pekan lalu.
.
Menurut badan
pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), UNHCR, sekitar 58.600 warga
Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar ke
Bangladesh.
.
Kami mengajak seluruh
insan peduli masyarakat Indonesia untuk berdoa, bersimpati membantu meringankan
beban saudara kita di Myanmar melalui :
.
Mandiri Syariah 700
546 3108
Atas nama Yayasan
Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
.
Untuk Informasi lebih
detail bisa langsung saja klik disini
.
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) mengutuk pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar.
Bagaimanapun, hal itu tidak sesuai konstitusi. Wakil Ketua Umum MUI Zainut
Tauhid menyatakan, MUI mengukut aksi pembantaian etnis Rohingya.
Cara itu tidak beradab dan bertentangan
dengan konstitusi Indonesia yang menjunjung kemerdekaan sebagai hak segala
bangsa dan harus dihapuskan dari dunia. Ini adalah penjajahan dan penindasan
satu kelompok terhadap yang lain.
"MUI mengutuk upaya yang mengarah
pada penghapusan etnis ini. MUI dorong DK PBB dan organisasi Islam dunia untuk
caru solusi yang bermartabat,'' ungkap Zainut di Kantor MUI, Selasa (22/11).
Bangsa Indonesia bisa mengambil hikmah
dari sana. Indonesia punya tingkat toleransi tinggi terhadap aneka suku dan
agama atau sesama bangsa. ''Kita sadari Indonesia mayor Muslim tapi jarang
terjadi konflik seperti di Rohingya. Karena umat Islam di Indonesia sadar,
perbedaan adalah sunatullah. Islam juga mengajarkan penghormatan dan toleransi
kepada agama lain,'' kata Zainut.
Tentara Myanmar diduga melakukan
pembunuhan, perkosaan dan penyiksaan kepada penduduk Rakhine. Kelompok-kelompok
HAM pun meminta inversigasi secara independen dilakukan di daerah yang
merupakan rumah bagi Muslim Rohingya tersebut.
Cerita pelecehan seksual dan pembakaran
desa, sudah menjadi pembicaraan hangat di media sosial, tapi sulit melakukan
verifikasi dengan pembatasan akses tentara.
sumber : republika.co.id


Komentar
Posting Komentar