News Rohingya Season 23 | Sinergi Foundation

PBB: Kekerasan Terhadap Rohingya di Myanmar Mungkin Menjadi "Kejahatan Terhadap Kemanusiaan"

Rahman Asmardika, Jurnalis · Kamis 05 Oktober 2017, 03:01 WIB
https: img-k.okeinfo.net content 2017 10 05 18 1788994 pbb-kekerasan-terhadap-rohingya-di-myanmar-mungkin-menjadi-kejahatan-terhadap-kemanusiaan-7kZ38RHEvk.jpgFoto: Reuters
YANGON - Pengamat hak asasi manusia (HAM) PBB memperingatkan Myanmar bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang terjadi di Provinsi Rakhine dapat berarti sebuah kejahatan melawan kemanusiaan.
Komisi PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) dan Komisi Hak Anak PBB mendesak Myanmar untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang terjadi di Rakhine.
"Kami sangat khawatir tentang nasib perempuan dan anak-anak Rohingya yang menjadi subyek pelanggaran serius terhadap hak asasi mereka, termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan pemindahan paksa," demikian disampaikan komite tersebut melalui pernyataan yang dilansir Al Jazeera, Kamis (5/10/2017).
"Pelanggaran semacam itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kami sangat prihatin atas kegagalan negara untuk menghentikan pelanggaran HAM yang mengejutkan ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih dari 500 ribu warga etnis Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh sejak tentara Myanmar melancarkan operasi militer sebagai respons atas serangan terhadap puluhan pos polisi dan sebuah pangkalan militer yang dilakukan militan Rohingya pada 25 Agustus. Berbagai laporan menyebutkan terjadinya perkosaan, pelecehan seksual, pembakaran dan berbagai tindak kekerasan lainnya yang dilakukan pasukan keamanan Myanmar terhadap warga Rohingya.
Sumber : News Okezone.com

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Apakah kalian tau ?  kalai sampai kini masih terus berulang, kejahatan kemanusiaan terhadape etnis muslim Rohingya. Dilansir dari Republika, lebih dari 2.600 rumah dibakar di wilayah yang dihuni oleh mayoritas Muslim Rohingya di Barat laut Myanmar pada pekan lalu.
.
Menurut badan pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), UNHCR, sekitar 58.600 warga Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar ke Bangladesh.
.
Kami mengajak seluruh insan peduli masyarakat Indonesia untuk berdoa, bersimpati membantu meringankan beban saudara kita di Myanmar melalui :
.
Mandiri Syariah 700 546 3108
Atas nama Yayasan Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
.
Untuk Informasi lebih detail bisa langsung saja klik disini  
.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar. Bagaimanapun, hal itu tidak sesuai konstitusi. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyatakan, MUI mengukut aksi pembantaian etnis Rohingya.
Cara itu tidak beradab dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia yang menjunjung kemerdekaan sebagai hak segala bangsa dan harus dihapuskan dari dunia. Ini adalah penjajahan dan penindasan satu kelompok terhadap yang lain. 
"MUI mengutuk upaya yang mengarah pada penghapusan etnis ini. MUI dorong DK PBB dan organisasi Islam dunia untuk caru solusi yang bermartabat,'' ungkap Zainut di Kantor MUI, Selasa (22/11).
Bangsa Indonesia bisa mengambil hikmah dari sana. Indonesia punya tingkat toleransi tinggi terhadap aneka suku dan agama atau sesama bangsa. ''Kita sadari Indonesia mayor Muslim tapi jarang terjadi konflik seperti di Rohingya. Karena umat Islam di Indonesia sadar, perbedaan adalah sunatullah. Islam juga mengajarkan penghormatan dan toleransi kepada agama lain,'' kata Zainut.
Tentara Myanmar diduga melakukan pembunuhan, perkosaan dan penyiksaan kepada penduduk Rakhine. Kelompok-kelompok HAM pun meminta inversigasi secara independen dilakukan di daerah yang merupakan rumah bagi Muslim Rohingya tersebut.
Cerita pelecehan seksual dan pembakaran desa, sudah menjadi pembicaraan hangat di media sosial, tapi sulit melakukan verifikasi dengan pembatasan akses tentara.
sumber : republika.co.id


Komentar

Postingan Populer